Fenomena Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih untuk pindah dan memboyong anak mereka ke luar negeri terus meningkat dari tahun ke tahun.
Hal ini dikarenakan mereka membutuhkan kualitas hidup lebih stabil, standar pendidikan lebih baik, dan jenjang karier yang lebih menjanjikan.
Data terbaru dari Kementerian Hukum mencatat ada lebih dari delapan ribu permohonan pelepasan status WNI dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Berikut Popmama.com siap membahas informasi mengenai banyak WNI pindah bawa anak ke luar negeri.
