Jokowi Minta Polisi Kembali Usut Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur

Sudah melakukan laporan kepada pihak berwajib, namun tak ditangani hingga tuntas. Ada apa gerangan?

10 Oktober 2021

Jokowi Minta Polisi Kembali Usut Kasus Perkosaan Anak Luwu Timur
Freepik/master1305
Ilustrasi

Kasus kekerasan seksual pada anak tak kunjung henti. Kini 3 orang anak di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan dikabarkan diperkosa oleh ayah kandungnya. Kasus ini terungkap pada tahun 2019 silam. 

Setelah mengetahui ketiga anaknya diperkosa oleh mantan suaminya, sang Ibu langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. Namun, sayangnya pihak Kepolisian hanya melakukannya 2 bulan, kemudian menutup kasus tersebut. 

Karena tidak mendapat tindakan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus menyedihkan yang dialami ketiga anaknya, ibu korban menceritakan kasusnya melalui media ProjectMultatuli.org (non profit). 

Semenjak kasus ini terungkap, banyak sekali warganet hingga artis yang memberikan dukungan pada korban dan Mama korban.

Tak hanya itu, setelah tulisan tersebut mencuat pun Presiden Jokowi ikut buka suara. 

Untuk mengetahui sudah sampai sejauh mana kasus ini, berikut ini Popmama.com merangkumkannya untuk Mama. 

1. Tanggapan Presiden Jokowi, mengenai kasus pemerkosaan di Luwu Timur

1. Tanggapan Presiden Jokowi, mengenai kasus pemerkosaan Luwu Timur
Instagram/Presiden RI Joko Widodo

Presiden Jokowi melalui Dani, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhwardani mengatakan kasus pemerkosaan pada tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, melukai nurani dan rasa keadilan. Ia pun sangat tidak menoleransi predator seksual anak, demikian dilansir dari IDN Times (8/10/2021).

Dani mengatakan, sebelumnya dalam rapat terbatas tentang penanganan kasus kekerasan pada anak, Presiden Jokowi memberi arahan agar kasus kekerasan terhadap anak ditindaklanjuti secepatnya. 

Selain itu, kata Dani, menginginkan agar para predator seksual anak dijatuhi hukuman yang membuat jera. Terutama terkait kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak. 

“Perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak tindakan yang sangat serius dan keji. Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita. Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat," ujar Jokowi. 

Hukuman dapat disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak.

Peraturan Presiden tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Desember 2020. 

Editors' Pick

2. Banyak netizen hingga artis yang ikut bersedih mengetahui kejadian pilu ini 

2. Banyak netizen hingga artis ikut bersedih mengetahui kejadian pilu ini 
Instagram.com/ashanty_ash

Walaupun artikel asli sudah tidak dapat dibaca, namun beberapa warganet sempat mencapture tulisan tersebut dan membagikan ulang. Tak hanya itu, beberapa artis pun ikut speak up  mengenai kasus ini.

Salah satu artis yang ikut mengomentari kasus ini adalah Ashanty, istri dari Anang Hermansyah, seorang Mama yang memiliki 4 orang anak. 

"Kalau semisal berita ini bener, Biadab semua yg terlibat, dan hukuman yg pantas untuk pelaku adalah hukuman mati. Baru tadi baca, kaget, shock, marah, emosi.. kok bisa ayah kandung memperkosa 3 anak dibawah umur 10 tahun. Manusia punya akal kan bukan binatang? binatang aja ngelindungin anaknya lohh.. semoga aja berita ini nggak bener yaa, kita pasti semua berharap begitu, ngga bisa bayangin psikis ketiga anak itu. Semoga pihak kepolisian dan yg terkait bisa mengusut kasus ini sampai tuntas. Dan memberikan kebenaran dan keadilan. Maaf yaa sampe posting ini, sebagai ibu nggak akan bisa diam melihat berita begini, benar atau tidak semua harus dibuktikan seadil2 nyaa???," tulis Ashanty dalam akun Instagram pribadinya. 

Melihat Ashanty ikut membahas kasus pilu ini, banyak netizen yang berharap bisa diusut hingga tuntas. 

"KARNA bunda Ashanty artis mngkin suara nya bsa didengar bner” aku aja liat berita ini, smpe nangis sesegukan.. Kasian 3 anaknya & ibu yg melahirkannya.. Dimana keadilannya?? Tlg di up lg," tulis pemilik akun @verty_pn. 

"Penyidikan ditangguhkan oleh pihak kepolisian Bun…ditwitter udah rame ini
Mungkin Bunda dan teman teman bisa bantu supaya kasus ini diusut sampe tuntas," tulis pemilik akun Instagram @d_reins_123.

"Berharap dibuka lagi penyelidikannya dan diusut sampe tuntas," tulis pemilik akun @adistimeistika. 

Kasus ini memang sangat menyedihkan. Rumah yang menjadi tempat berlindung malah menjadi tempat yang membawa luka untuk anak. 

3. Kronologi kejadian

3. Kronologi kejadian
Pexels/RODNAE Production
Ilustrasi

Pada tahun 2019 silam, Lidya (inisial untuk ibu korban) telah bercerai dengan suaminya. Sejak bercerai, baik dia maupun suami masih terlibat untuk mengasuh tiga anaknya. 

Mantan suaminya sering menjemput anak-anaknya saat pulang sekolah serta membelikan mereka jajanan atau mainan. 

Hal itu terlihat normal-normal saja. Namun, suatu ketika ia sedang memandikan sang anak dan melihat luka lebam pada tubuhnya. Anaknya mengatakan hanya terjatuh saat bermain kejar-kejaran. 

Akan tetapi, menurut Lidya, bukan nama sebenarnya, perilaku anaknya pun kian berubah drastis. Mereka lebih suka diam, sering memukul. Malas makan. Sering pusing dan muntah.

Kejadian tak wajar pun terungkap kembali pada awal Oktober 2019. Saat itu Lidya sedang mencuci piring dan anak bungsunya berteriak bahwa sang Kakak mengeluh kesakitan pada bagian vagina. 

Saat sudah ketahuan seperti itu, ketiga anaknya pun belum mau mengakui apa yang mereka alami. Hingga akhirnya Lidya membujuk anaknya secara perlahan untuk bercerita. 

Akhirnya, ketiga anaknya pun bercerita bahwa mereka telah diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri. 

Mengetahui kekerasan seksual telah dialami anaknya, Lidya langsung melapor pada kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Sosial Luwu Timur.

Di unit inilah, idealnya, seorang yang mengadukan kasus kekerasan bisa mendapatkan perlindungan.

Namun, saat mendapat laporan dari Lidya, Kepala Bidang Pusat Pelayanan, Firawati langsung menghubungi mantan suami Lidya yang merupakan kenalannya.

Ia mengajak sang Ayah datang dan menemui anaknya. 

Dari situ, Firawati menyatakan, anak-anak tidak terlihat memiliki trauma saat bertemu mantan suami Lidya itu. 

Tak hanya datang menemui anak-anaknya, mantan suami Lidya yang merupakan seorang aparatur sipil negara yang punya posisi di kantor pemerintahan daerah mengatakan, istrinya melakukan hal ini hanya untuk balas dendam dengannya. 

Mantan suaminya itu pun mengatakan bahwa Lidya mengajari ketiga anaknya mengadu, mengoceh dan Lidya tidak cermat dalam mengasuh masa depan ketiga anaknya.

Walau demikian penanganan laporan tidak dihentikan, keesokan harinya ketiga anak itu diperiksa secara psikologis oleh seorang petugas dari Puspaga.

Belakangan, diketahui psikolog tersebut tidak lolos kualifikasi psikolog anak. 

Dari pemeriksaan tersebut menghasilkan klaim ketiga anak Lidya "tidak memperlihatkan tanda-tanda trauma" dan menyebut "hubungan dengan orangtua cukup perhatian dan harmonis" serta "keadaan fisik dan mental dalam keadaan sehat."

Meski demikian, kasus ini terus berlanjut untuk diselidiki sampai akhirnya dua bulan kemudian ditutup. 

4. Kasus ditutup karena dinyatakan tidak cukup bukti

4. Kasus ditutup karena dinyatakan tidak cukup bukti
Freepik/user18526052

Sejak permasalahan tersebut terungkap, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Nahar angkat bicara. 

"Sejak laporan pertama, sebenarnya sudah didampingi dan proses hukumnya dilakukan oleh aparat hukum," tutur Nahar.

"Penyelidikan dihentikan karena kurang cukup bukti. Jika ada bukti-bukti baru (kasus) bisa dibuka kembali," imbuh Nahar. 

Namun, dalam artikel hasil investigasi Project Multatuli, pihak kepolisian dan timnya tidak menyelidiki kasus dengan serius. Bahkan, Lidya merasa dijebak karena telah menandatangani BAP tanpa diizinkan untuk membacanya terlebih dahulu. 

Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan dari LBH Makassar yang tercantum dalam artikel hasil investigasi Project Multatuli ketiga anak Lidya terbukti mengalami kekerasan seksual bahkan bukan hanya dilakukan oleh satu orang. 

"Di Pusat Pelayanan Kota Makassar, psikolog anak yang memeriksa anak-anak meyakini terjadi kekerasan seksual,” ujar Rezky Pratiwi dari LBH Makassar. 

Pratiwi menyebut proses penyelidikan Polres Luwu Timur sudah "cacat prosedur" sejak visum pertama hingga pengambilan keterangan setiap anak seperti dilansir dari laman Kompas (8/10/2021).

Menurut Pratiwi, Kepolisian Resort Luwu Timur sangat tidak profesional.

"Kepolisian (Resort Luwu Timur) malah fokus kepada sang Ibu yang disebut punya motif lain. Ibu korban justru diperiksa psikiater yang prosedurnya tidak layak. Keterangan terhadap anak tidak didalami dan tidak dilakukan pemeriksaan saksi lain untuk menemukan petunjuk-petunjuk baru. Misalnya, keterangan tetangga atau orang yang mengenal mereka," kata Pratiwi.

Namun, walau sudah mendapat bukti pemerkosaan pada ketiga anak-anak Lidya, kasus tersebut pun tetap tidak dilanjutkan oleh pihak Kepolisian. 

Polisi selalu menutup mata saat Lidya berusaha menunjukkan bahwa anaknya benar-benar mengalami pemerkosaan. 

"Kalau memang hasil visum polisi bilang tidak ada luka dan tidak terjadi apa-apa," kata Lidya, "Kenapa polisi menolak waktu saya mau kasih foto dan video ini? Mereka bilang simpan saja, tidak perlu itu." 

"Terus kenapa bisa pantat dan vagina anak saya luka sampai bengkak putih seperti kelihatan daging putih?"

"Kenapa anak-anak saya menangis kesakitan setiap mau buang air kecil dan buang air besar?"

"Kenapa anak-anak saya bilang ayahnya orang jahat dan tidak mau ketemu lagi sekarang?"

"Kalau pelaku memang tidak bersalah, kenapa dia tidak datang mencari anaknya, meminta kejelasan ke anak-anak?"

"Kalau orang-orang bilang ini fitnah, kenapa anak-anak fitnah ayahnya seperti itu?"

"Kalau pertanyaan itu tidak terjawab, apakah polisi akan membantu menemukan jawabannya?"

"Tidak, kan," tutur Lidya panjang lebar. 

Hingga kini kasus ini masih menjadi misteri yang belum terpecahkan.

5. Artikel yang piblikasikan kasus pemerkosaan tersebut hilang dan tak bisa dibaca kembali 

5. Artikel piblikasikan kasus pemerkosaan tersebut hilang tak bisa dibaca kembali 
Pixabay/openclipart-vectors-30363

Setelah artikel tersebut dipublish dan ramai diperbincangkan publik, artikel asli itu kini sudah tidak dapat dibaca kembali. 

Berdasarkan penjelasan dari AJI Indonesia ada serangan DDos terhadap website http://Projectmultatuli.org.

Selain serangan DDoS, sekitar pukul 20.00 WIB pada 7 Oktober 2021, akun @humasreslutim menuliskan komentar di Instagram Project Multatuli yang berisikan "klarifikasi" tentang pemberitaan Project Multatuli. Namun akun tersebut menuliskan secara gamblang nama pelapor (yg sudah ditulis dengan nama samaran Lidya di artikel). 

Hingga akhirnya pemilik akun Instagram Project Multatuli menghapus komentar tersebut.

Kemudian, @humasreslutim pukul 21.00 WIB, akun @humasreslutim mengunggah konten di story yang menyatakan reportase Project M tersebut adalah hoaks. 

Tak berselang lama, sejumlah akun berkomentar di Instagram ramai ramai menyebutkan bahwa berita itu hoaks.

Namun,  tim Project M pun mendapat laporan dari pembaca bahwa mereka mendapat pesan langsung (DM) dari  @HumasReslutim yang membuat beberapa pembaca tidak nyaman. 

Semua kronologi di atas juga telah dirangkum oleh AJI Indonesia melalui Twitter.

Dari kasus ini, jika laporan sang Ibu adalah benar maka hukum di negara ini butuh banyak berbenah lagi untuk masa mendatang.

Semoga, dengan terbukanya kasus ini pihak-pihak penegak hukum di Indonesia menjadi lebih sigap dalam menangani pengaduan yang masuk dan bersikap bijaksana kepada pelaku dan orang-orang yang terlibat.

Dalam keadilan tidak bisa melihat mana kolega atau bukan, tetapi kebenaran harus terungkap dan diperjuangkan. 

Selain itu, harapan besar dari masyarakat Indonesia yang meminta kasus ini diusut sampai tuntas, semoga dapat terlaksana. Sehingga ibu dan ketiga anak yang menjadi korban mendapat keadilan.

Itulah berita pemerkosaan 3 anak di bawah 10 tahun di Luwu Timur yang diduga dilakukan oleh ayahnya sendiri.

Mari Mama dan Papa saling berkolaborasi dalam membesarkan anak. Berikanlah rasa cinta dan kasih sayang secara terus-menerus agar anak-anak merasa nyaman dan aman sehingga bisa tumbuh kembang dengan baik. Anak merupakan anugerah dari yang Maha Kuasa, keberadaannya tentu harus benar-benar dijaga. 

Baca juga: 

The Latest