Ibu Tiri Menjadi Dalang Pembunuhan Anak 7 Tahun di Indramayu

Pembunuhan dilakukan dengan iming-iming minuman keras oleng sang ibu tiri

24 September 2021

Ibu Tiri Menjadi Dalang Pembunuhan Anak 7 Tahun Indramayu
Freepik/Racool_studio

Identitas jenazah seorang anak laki-laki yang ditemukan di Sungai Prawira, Indramayu, Jawa Barat pada Agustus lalu kini telah terungkap. Korban merupakan seorang anak berumur 7 tahun dengan inisial MYK, warga Karangampel, Indramayu.

Sebelumnya, jenazah tersebut ditemukan pada Kamis (19/8/2021). Ketika ditemukan, tubuh korban telah membusuk sehingga warga dan polisi sulit mengenali identitas korban.

Bersamaan dengan terungkapnya identitas korban, dalang di balik kematiannya pun terkuak. Tak disangka, dalangnya adalah keluarga sendiri, yaitu ibu tiri korban. Ibu tiri korban menyuruh kenalannya untuk menghilangkan sang anak dengan imbalan sebotol minuman keras.

Akibat kejahatannya tersebut, mereka berdua dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Lebih lanjut, simak berita mengenai ibu tiri jadi dalang pembunuhan anak 7 tahun di Indramayu yang telah Popmama.com rangkum di bawah ini.

1. Kronologi

1. Kronologi
Freepik

19 Agustus 2021 lalu, jenazah seorang anak laki-laki di temukan di Sungai Prawira di Kecamatan Balongan, Indramayu. Pada hari yang sama, muncul laporan tentang anak hilang di sekitar kawasan Karangampel.

Pihak Kepolisian Resor Indramayu kemudian melakukan tes DNA. Hasilnya menyatakan bahwa identitas korban sama dengan identitas anak yang hilang, yaitu MYK.

Polisi mendalami kasus ini. Mereka menduga kematian MYK tidak wajar. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa MYK terakhir terlihat berboncengan dengan S (26) pada Sabtu (14/8/2021) di sekitar Karangampel.

S kemudian ditangkap. Kepada polisi, S mengaku bahwa dirinyalah yang telah menceburkan MYK ke sungai. Namun, kasus tidak selesai sampai di situ. Polisi masih merasa ada yang aneh.

“Tetapi, ada yang aneh karena ibu tiri korban, SA (21), tidak mengakui mayat itu adalah anaknya, sementara suaminya memastikan itu anaknya,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu Ajun Komisaris Luthfi Olot Gigantara.

Usut punya usut, ternyata SA merupakan dalang di balik kematian MYK. SA meminta pada laki-laki kenalannya, yaitu S, untuk menghilangkan MYK dengan iming-iming minuman keras.

“Awalnya, SA cuma bilang, ‘bawa aja anak ini, yang penting jangan balik lagi,’” ungkap Luthfi.

SA mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan S. Pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada tersangka lagi selain mereka berdua dalam kasus ini.

2. Penyebab pembunuhan

2. Penyebab pembunuhan
Freepik/cookie_studio

Aksi pembunuhan MYK ternyata dipicu oleh rasa cemburu. SA merasa suaminya tidak menyayangi anak SA. Diketahui, SA dan sang suami sama-sama memiliki anak dari pernikahan mereka yang sebelumnya dan belum memiliki anak bersama.

SA juga mengaku kesal karena MYK sulit diatur. MYK bahkan pernah menjambak rambut SA.

Namun, menurut Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia Indramayu Yuyun Khoerunnisa, ada faktor lain yang memicu SA untuk melakukan kejahatan ini. Salah satunya adalah faktor ekonomi.

“Misalnya, saat anaknya minta uang, dia tidak punya uang, jadi akhirnya dongkol,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Yuyun, pandangan menyalahkan anak juga ikut memicu hal tersebut terjadi.

Yuyun mengungkapkan bahwa anak yang sering menangis dan rewel dianggap nakal, padahal sebenarnya mencari perhatian. Di sisi lain, SA juga harus mengurus anak saat suaminya yang merupakan seorang nelayan melaut.

3. Bukan kasus pembunuhan oleh keluarga pertama di Indramayu

3. Bukan kasus pembunuhan oleh keluarga pertama Indramayu
Freepik/wirestock

Ini bukanlah kali pertama kasus pembunuhan yang pelakunya merupakan keluarga sendiri terjadi di Indramayu. September 2020 lalu, di Bangodua, seorang suami berinisial M (60) membunuh istrinya yang bernama Junah (63) karena impitan ekonomi.

Kasus serupa pun terjadi pada pertengahan tahun 2019. Seorang warga Desa Dukuh Tengah, Karangampel berinisial SP (15) dicekik suaminya sendiri yang berinisial UN (19) hingga tewas setelah meminta jalan-jalan usai Lebaran.

Kasus pembunuhan oleh keluarga sendiri juga sempat terjadi pada Oktober 2017 di Lamarantarung, Kecamatan Cantigi. Dupendi (35) membunuh istrinya yang bernama Daliri (30) dengan kapak karena menolak rujuk. Saat itu, Daliri meminta cerai karena Dupendi tidak menafkahinya.

Melihat kasus-kasus pembunuhan oleh keluarga sendiri seperti kasus pembunuhan MYK ini terus terjadi, Yuyun mendorong pemerintah daerah untuk menyosialisasikan pentingnya pemahaman anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.

“Sosialisasi ini harus sampai ke masyarakat. Masih banyak yang belum tahu apa itu kekerasan fisik, verbal, dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga:

The Latest