Baca artikel Popmama lainnya di IDN App
For
You

Jenis-Jenis Bank: Apa Itu Bank Sentral, Bank Umum, dan BPR?

Pexels/Pixabay
Pexels/Pixabay

Kalau Mama bertanya, "Kamu tahu, di mana tempat kita menabung?" Mungkin, anak akan menjawab bank sebagai tempat untuk menabung. Namun, sebenarnya bank sendiri tidak hanya digunakan sebagai media menabung, lho.

Berdasarkan definisinya, bank adalah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan banknote.

Namun, sistem perbankan ternyata dibagi lagi menjadi beberapa jenis yang dapat membantu sistem perekonomian di Indonesia.

Agar anak lebih memahami jenis-jenis bank, berikut Popmama.com rangkum pengertian, fungsi, dan tugas bank sentral, bank umum, serta BPR. Silakan dibaca.

1. Bank Sentral

idntimes.com/vadhia-lidyana-1
idntimes.com/vadhia-lidyana-1

Secara umum, bank sentral diketahui sebagai sebuah instansi yang memiliki banyak tanggung jawab atas kebijakan keuangan/moneter dari sebuah negara.

Bank sentral memiliki peran dalam menjaga stabilitas harga dan nilai mata uang yang berlaku pada negara tersebut. Hal ini lebih dikenal dengan sebutan inflasi.

Bank sentral wajib menjaga tingkat inflasi agar selalu terkendali dan berada dalam nilai serendah mungkin.

Bank ini juga harus memastikan tingkat inflasi berada di posisi optimal untuk perekonomian. Bank sentral juga memiliki peran dalam mengontrol keseimbangan pada jumlah barang serta uang.

Indonesia sendiri memiliki bank sentral yang kita kenal sebagai Bank Indonesia. Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen dan bebas dari urusan Pemerintah maupun pihak lain.

2. Tugas dan Fungsi Bank Sentral

Pexels/Alexander Mills
Pexels/Alexander Mills

Setelah memahami definisi bank sentral, apakah anak penasaran seperti apa tugas dan fungsi yang harus dikerjakan oleh Bank Indonesia? Berikut daftar tugas dan fungsinya:

  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter (keuangan) negara.
  2. Mengatur dan mengawasi kegiatan operasional bank-bank di Indonesia, termasuk bank umum dan BPR.
  3. Membuat, mendesain, dan mencetak uang.
  4. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran masyarakat.
  5. Menarik uang dari pasaran.
  6. Mengawasi dan membuat kebijakan mengenai inflasi.

3. Bank Umum

Freepik/fanjianhua
Freepik/fanjianhua

Bank umum diartikan sebagai bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Demikian dilansir dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut UU No. 10 tahun 1998, bank umum memiliki wewenang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan juga menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit.

Di bank umum inilah, kita dapat menabung dan "meminjam uang" dalam bentuk kredit yang harus dilunasi sesuai ketentuan yang telah berlaku.

Tidak seperti bank sentral, bank umum tidak memiliki tanggung jawab dan kebijakan moneter (keuangan) milik negara. Contoh bank umum yang telah resmi di Indonesia adalah BNI, BRI, BCA, Bank Mandiri, BTN, dan lainnya.

4. Tugas dan Fungsi Bank Umum

Freepik/freepik
Freepik/freepik

Kalau tugas utama bank sentral adalah mengatur kebijakan moneter/keuangan negara, bank umum juga memiliki tugas dan fungsinya sendiri. Berikut daftarnya:

  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan (giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan bentuk simpanan lain).
  2. Memberikan kredit uang pada nasabah.
  3. Menerbitkan surat pengakuan utang atau obligasi.
  4. Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.

5. Badan Perkreditan Rakyat (BPR)

Freepik/pch-vector
Freepik/pch-vector

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Perbedaan BPR dengan bank umum menurut situs mkri.id adalah:

  1. Bank umum memiliki kewenangan untuk memberikan jasa lalu lintas pembayaran
  2. BPR tidak memiliki kewenangan untuk memberikan jasa lalu lintas pembayaran

Contoh dari BPR di Indonesia adalah Lumbung Desa, Bank Desa, Bank Pasar, Badan Kredit Desa (BKD), Bank Pegawai, Lumbung Pitih Nagari (LPN), dan Lembaga Perkreditan Desa.

6. Tugas dan Fungsi BPR

Pexels/Robert-lens-114877802
Pexels/Robert-lens-114877802

BPR pun memiliki tugas dan fungsi sendiri yang tidak jauh berbeda dari bank umum. Namun, ada juga tugas yang hanya bisa dilaksanakan oleh BPR. Berikut fungsi dan tugasnya:

  1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang setara.
  2. Memberikan kredit uang pada nasabah.
  3. Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip Syariah, sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (bank sentral).
  4. Menempatkan dana yang terhimpun dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank umum lainnya.

Itulah pengertian, fungsi, dan tugas bank sentral, bank umum, serta BPR. Jadi, apakah anak sudah paham?

Share
Topics
Editorial Team
Novy Agrina
EditorNovy Agrina
Follow Us

Latest in Big Kid

See More

Viral! Anak SD di Jakarta Barat Dilarikan ke IGD karena Gula Darah Tinggi

21 Des 2025, 10:05 WIBBig Kid