Posisi Salat Berjamaah 2 Orang yang dapat Diajarkan pada Anak

Agar tidak salah, ini posisi salat berjamaah 2 orang yang perlu diajarkan pada anak

14 Maret 2023

Posisi Salat Berjamaah 2 Orang dapat Diajarkan Anak
Freepik/Rawpixel.com

Selain pelajaran terkait ilmu pengetahuan, penting juga untuk memberikan pelajaran tentang ilmu agama kepada anak. Salah satunya tentang posisi salat berjamaah 2 orang.

Melakukan salat berjamaan adalah sunah yang sangat dianjurkan karena adanya keistimewaan yang tidak bisa didapatkan jika salat sendirian. Salat berjamaah juga telah diperintahkan dalam Al-Qur'an saat perang sebagaimana hadis riwayat muslim Bukhari dan Muslim yang artinya:

"Diriwayatkan oleh Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Salat jamaah lebih utama daripada salat sendirian sebanyak 27 derajat. (HR Bukhari dan Muslim)

Tak hanya dilakukan beramai-ramai, salat berjamaah juga bisa dilakukan meski hanya dilakukan oleh 2 orang.

Nah, agar salat berjamaah 2 orang yang dilakukan anak sudah sesuai seperti yang dianjurkan, berikut akan Popmama.com rangkumkan posisi sholat berjamaah 2 orang untuk diajarkan pada anak.

1. Posisi sholat berjamaah 2 orang menurut hadis

1. Posisi sholat berjamaah 2 orang menurut hadis
Freepik/rawpixel.com

Melansir dari situs NU Online, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Ma’ruf Khozin memberikan terkait posisi antara imam dan makmum ketika sholat berjamaan sebagaimana telah diatur oleh para imam madzhab.

Disebutkan bahwa ada dalil hadis yang telah menjelaskan posisi sholat berjamaah 2 orang yang mana antara imam dan makmum hendaknya berdiri sejajar. Akan tetapi, pendapat ulama mazhab justru seperti bertentangan, sebab seharunya makmum dapat mundur sedikit dari posisi berdirinya imam. 

Dijelaskan oleh KH Ma'ruf Khozin, Imam Bukhari telah menuliskan sebuah bab khusus yang berbunyi:

ﺑﺎﺏ: ﻳﻘﻮﻡ ﻋﻦ ﻳﻤﻴﻦ اﻹﻣﺎﻡ، ﺑﺤﺬاﺋﻪ ﺳﻮاء ﺇﺫا ﻛﺎﻧﺎ اﺛﻨﻴﻦ

Artinya: "Bahwa makmum berdiri di sebelah kanan imam, di sebelahnya sejajar bila terdiri dari dua orang (imam dan makmum)."

Hadits yang disampaikan oleh Imam Bukhari bunyinya adalah:

ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﺒﺎﺱ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ، ﻗﺎﻝ: ﺑﺖ ﻓﻲ ﺑﻴﺖ ﺧﺎﻟﺘﻲ ﻣﻴﻤﻮﻧﺔ " ﻓﺼﻠﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ اﻟﻌﺸﺎء، ﺛﻢ ﺟﺎء، ﻓﺼﻠﻰ ﺃﺭﺑﻊ ﺭﻛﻌﺎﺕ، ﺛﻢ ﻧﺎﻡ، ﺛﻢ ﻗﺎﻡ، ﻓﺠﺌﺖ، ﻓﻘﻤﺖ ﻋﻦ ﻳﺴﺎﺭﻩ ﻓﺠﻌﻠﻨﻲ ﻋﻦ ﻳﻤﻴﻨﻪ


Artinya: "Ibnu Abbas berkata: Saya menginap di rumah bibi saya, Maimunah (istri Nabi). Nabi sholat isya, lalu datang dan sholat empat rakaat. Kemudian Nabi tidur, bangun malam dan sholat. Saya datang lalu berdiri di sebelah kiri Nabi, dan beliau mengarahkan saya ke sebelah kanan Nabi." (HR. Bukhari no. 117, 697).

Dalam riwayat hadis lainnya terkait sholat berjamaah 2 orang juga disampaikan sebagai berikut:

أتيتُ رسول الله – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – من آخر الليل فصلّيتُ خلفه، فأخَذ بيدي فجرّني فجعلني حذاءه

Artinya: “Aku (Ibnu Abbas) mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sedang shalat di akhir malam. Maka aku pun shalat di belakang beliau. Lalu beliau mengambil tanganku dan menarikku hingga sejajar dengan beliau.” (HR. Ahmad 1/330, dan dishahihkan oleh Syuaib Al-Arnauth dalam Takhrij Musnad Ahmad).

Hal ini berlaku baik pada jamaah laki-laki, maupun perempuan kepada sesama jamaah dan makmum perempuan.

2. Posisi jika makmum atau jamaah seorang perempuan

2. Posisi jika makmum atau jamaah seorang perempuan
Pexels/Thirdman

Tak hanya laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan, posisi sholat berjamaah 2 orang juga perlu disesuaikan jika laki-laki mengimami perempuan. Maka, posisi makmum perempuan adalah di belakang imam.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis yang berbunyi:

صَلَّيْتُ أَنَا وَيَتِيمٌ فِي بَيْتِنَا خَلْفَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمِّي أُمُّ سُلَيْمٍ خَلْفَنَا

Artinya: “Aku sholat bersama seorang anak yatim di rumah kami di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ibuku Ummu Sulaim di belakang kami.” (HR. Bukhari no.727, Muslim no.658).

Lebih lanjut, hadis riwayat lainnya dari Al Imam An Nawawi juga berpendapat sama yang mana isi hadis tersebut adalah:

قال أصحابنا : إذا أمَّ الرجل بامرأته أو محرم له , وخلا بها : جاز بلا كراهة ; لأنه يباح له الخلوة بها في غير الصلاة . وإن أمَّ بأجنبية ، وخلا بها : حرم ذلك عليه وعليها , للأحاديث الصحيحة التي سأذكرها إن شاء الله تعالى . وإن أمَّ بأجنبيات وخلا بهن : فقطع الجمهور بالجواز

Artinya: “Para ulama madzhab kami berkata, jika seorang lelaki mengimami istrinya atau mahramnya, dan hanya berdua, hukumnya boleh tanpa kemakruhan. Karena lelaki boleh berduaan dengan mereka (istri dan mahram) di luar sholat. Adapun jika ia mengimami perempuan yang bukan mahram, dan hanya berduaan, maka haram bagi si lelaki dan haram bagi si perempuan. Karena hadis-hadis shahih yang akan saya sebutkan menunjukkan terlarangnya. Jika satu lelaki mengimami beberapa perempuan dan mereka berkhalwat, maka jumhur ulama membolehkannya.” (Al Majmu’, 4/173).

Sementara untuk posisi salat berjamaah 2 orang yang mana berisikan perempuan semua, maka perempuan yang menjadi imam berada di tengah.

Sebagaimana disebutkan Rabthah al Hanafiyah dalam sebuah hadis:

أَنَّ عَائِشَةَ أَمَّتْهُنَّ وَ قَامَتْ بَيْنَهُنَّ فِيْ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةِ

Artinya: "Aisyah pernah mengimami para perempuan dan ia berdiri di antara mereka dalam salat wajib.” (HR. Abdurrazaq dalam Al Mushannaf 3/140, Al Baihaqi 3/131).

Dari hadis riwayat lain yang dikemukakan Hubairah, ia mengatakan bahwa:

أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ أَمَّتْهُنَّ فَكَانَتْ وَسَطًا

Artinya: “Ummu Salamah pernah mengimami para wanita dan ia berada di tengah-tengah.” (HR Abdurrazaq dalam Al Mushannaf 3/140, Al Baihaqi 3/131).

3. Posisi salat berjamaan 2 orang dalam kondisi sempit

3. Posisi salat berjamaan 2 orang dalam kondisi sempit
Freepik/Rawpixel.com

Jika salat berjamaah dilakukan dalam kondisi ruangan yang tidak memadai, maka posisi salat berjamaah 2 orang yang bisa dilakukan adalah menyesuaikan keadaan.

Sebagaimana hadits dari Al Aswad bin Yazid, ia berkata:

دخلتُ أنا وعَلقمةُ علَى عبدِ اللَّهِ بنِ مَسعودٍ فقالَ لَنا أصلَّى هؤلاءِ ؟ قُلنا : لا ! قالَ قوموا فَصلُّوا. فذَهَبنا لنقومَ خلفَهُ فجعلَ أحدَنا عن يمينِهِ والآخرَ عن شمالِهِ … وقالَ : هكَذا رأيتُ رسولَ اللَّهِ فعلَ

Artinya: “Aku bersama Alqamah masuk ke rumah Ibnu Mas’ud. Lalu beliau berkata kepada kami: apakah kalian sudah shalat? Kami berkata: belum. Beliau mengatakan: kalau begitu bangunlah dan shalat. Maka kami pergi untuk shalat bermakmum kepada beliau. Beliau memposisikan salah satu dari kami di sebelah kanan beliau dan yang lain di kiri beliau … beliau lalu berkata: demikianlah yang aku lihat dari perbuatan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam.” (HR. Muslim no.534, An Nasa-i no.719 dan ini lafadz an Nasa-i).

Dari penjelasan terkait posisi salat berjamaah 2 orang berdasarkan beberapa hadis yang ada, dapat disimpulkan bahwa posisi makmum berdiri, baik sejajar lurus dan rapat dengan imam atau yang mundur sedikit, sama-sama memiliki dalil dan sama-sama sah.

Selain itu, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur itu juga mengatakan bahwa tidak ada ulama yang mengatakan salat seseorang batal karena posisi yang tidak sesuai,

Nah, dengan mengetahui informasi posisi salat berjamaah 2 orang di atas, diharapkan anak dapat lebih memahami dan mengimaninya untuk mereka terapkan saat menjalankan ibadah salat berjamaah.

Jadi, meski hanya ada 2 orang saja bukanlah penghalang untuk menjalankan salat secara berjamaah, kok. Justru melakukan salat berjamaah meski hanya 2 orang sekali pun akan mendapat pahala yang tidak bisa didapat dari salat seorang diri. Wallahualam.

Baca juga:

The Latest