Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas.
Pada saat itu, Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yaitu:
- sila pertama "Kebangsaan",
- sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan",
- sila ketiga "Demokrasi",
- sila keempat "Keadilan sosial",
- sila kelima "Ketuhanan yang Maha Esa".
Dokuritsu Junbi Cosakai kemudian membentuk panitia yang dinamai panitia Sembilan.
Apa saja tugasnya? Panitia sembilan bertugas menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas di atas.
Anggota panitia sembilan terdiri dari, Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bersama bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Dikutip dari seruyankab.go.id, pada tahun 1998, setelah reformasi, muncul banyak gugatan tentang hari lahir Pancasila.
Pada awalnya, ada tiga tanggal yang berkaitan dengan hari lahir Pancasila, yaitu tanggal 1 Juni 1945, tanggal 22 Juni 1945 dan tanggal 18 Agustus 1945.
Akhirnya, 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila.
Ditetapkannya 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila karena pada tanggal tersebut kata Pancasila pertama kali diucapkan oleh Bung Karno.
Bung Karno mengucapkan kata Pancasila pertama kali di sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pada saat itu, Bung Karno belum diangkat menjadi Presiden.
Soekarno berpidato di hadapan sekitar 65 anggota sidang BPUPKI.
Dalam pidatonya, Soekarno berusaha menyatukan perdebatan yang meruyak di antara para anggota BPUPKI mengenai dasar negara.
Soekarno menawarkan lima sila yang terdiri dari:
1. Kebangsaan Indonesia;
2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan;
3. Mufakat atau Demokrasi;
4. Kesejahteraan Sosial;
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Selain Soekarno, Ketua BPUPKI yakni Radjiman Wedyodiningrat juga menyampaikan pandangan mengenai dasar negara.
Selain Soekarno, Ketua BPUPKI yakni Radjiman Wedyodiningrat juga menyampaikan pandangan mengenai dasar negara.
Kemudian, ada M. Yamin dan Soepomo yang ikut memaparkan pandangan mereka.
Namun pada akhirnya, pidato Soekarno dianggap paling pas dijadikan rumusan dasar negara Indonesia.
"Pidato itu disambut hampir semua anggota dengan tepuk tangan riuh. Tepuk tangan yang riuh sebagai suatu persetujuan," kenang Mohammad Hatta dalam Menuju Gerbang Kemerdekaan (2010).