Lewat Kartu Peduli Anak dan Remaja, DKI Bantu Anak Korban Covid-19
Program ini kucurkan dana bantuan selama 1 tahun
10 Februari 2022

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pandemi Covid-19 masih belum berlalu. Virus ini merebak tak pandang bulu, mulai dari lansia, orang dewasa, hingga remaja dan anak-anak, dan memakan banyak korban jiwa.
Anak-anak dan remaja yang kehilangan orangtua atau walinya akibat Covid-19 juga menjadi korban dari virus berbahaya ini. Mereka tiba-tiba harus kehilangan orangtua atau walinya tanpa persiapan apapun.
Melihat kenyataan tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberi bantuan bagi anak-anak dan remaja korban Covid-19 melalu Kartu Peduli Anak dan Remaja.
1. Diperuntukkan bagi anak-anak dan remaja
Sesuai dengan namanya, Kartu Peduli Anak dan Remaja diperuntukkan bagi anak yang berusia di bawah 18 tahun dan remaja yang berusia antara 18-22 tahun.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Purwono, menyampaikan melalui ANTARA pada Rabu (9/2) bahwa program Kartu Peduli Anak dan Remaja ini diberikan kepada anak yang orangtua atau walinya meninggal dunia akibat Covid-19.
Editors' Pick
2. Bantuan diberikan melalui rekening
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan program Kartu Peduli Anak dan Remaja ini kepada 919 warga Jakarta Timur. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Tidak diberikan langsung dalam bentuk uang tunai, bantuan ini disalurkan melalui rekening Bank DKI.