AZ (3 bulan), merupakan anak kandung yang diduga sudah dijual sejak masih dalam kandungan.
AS (6), juga anak kandung yang dicurigai telah dijual karena Anto sudah tidak melihat keberadaan AS selama 2 bulan terakhir tanpa penjelasan yang jelas.
AI (5), merupakan anak sambung atau anak tiri dari pernikahan MT sebelumnya yang juga diduga mengalami nasib serupa.
MT, meskipun detail mengenai identitas dan usia keponakan tersebut belum dipublikasikan secara lengkap oleh pihak kepolisian.
Miris! Suami Laporkan Istri atas Dugaan Jual Anak di Makassar

Seorang ayah melaporkan istrinya ke polisi karena diduga menjual anak-anak dan keponakannya sendiri.
Kasus terungkap setelah adanya penagihan uang panjar, yang membuat ayah sadar anak-anaknya hilang dan langsung melapor.
Pelaku melarikan diri dan kini diburu polisi, sementara fokus utama adalah menemukan dan menyelamatkan anak-anak korban.
Kasus yang sangat mengejutkan dan memprihatinkan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, ketika seorang ayah harus melaporkan ibu dari anak-anaknya sendiri ke kantor polisi.
Anto (40), melaporkan istrinya berinisial MT (38) ke Polrestabes Makassar terkait dugaan penjualan anak.
MT diduga telah menjual tiga anak kandung dan satu keponakan dengan modus yang sangat terencana dan terorganisir.
Berikut Popmama.com rangkum kronologi kasus jual anak yang menggemparkan warga Makassar!
Table of Content
1. Anto melaporkan MT ke polisi

Anto yang merupakan seorang ayah dari lima anak memutuskan untuk melaporkan istrinya sendiri, MT, ke Polrestabes Makassar terkait dugaan penjualan anak yang sangat serius.
Kelima anak tersebut terdiri dari tiga anak kandung hasil pernikahannya dengan MT dan dua anak sambung dari pernikahan sebelumnya.
Dalam laporannya ke kepolisian, Anto menyebutkan secara rinci anak-anak yang diduga telah dijual oleh MT.
Total ada empat anak yang menjadi korban dalam dugaan praktik perdagangan manusia yang dilakukan oleh MT.
Anto mendapat informasi bahwa AZ ditawarkan kepada calon pembeli sejak masih dalam kandungan MT dengan uang panjar atau uang muka sebesar Rp 1,8 juta.
2. Anto diberi tahu ketua RT dan pekerja

Anto yang selama ini tidak mengetahui apa yang dilakukan istrinya baru menyadari kejadian ini setelah mendapat informasi dari Syahril, ketua RT di Kelurahan Balangbaru RT 4 RW 8 dan seorang pekerja yang datang ke rumahnya.
Mereka memberitahu Anto bahwa ada seseorang datang menagih uang panjar sebesar Rp 1,8 juta terkait perjanjian penyerahan bayi AZ yang telah dilahirkan MT.
Setelah mendengar informasi tersebut, Anto langsung melakukan pengecekan dan mencari tahu keberadaan anak-anaknya yang lain, dan barulah ia menyadari bahwa AS sudah tidak terlihat selama 2 bulan dan anak-anak lainnya juga dalam kondisi yang mencurigakan.
Kejadian ini membuat Anto langsung mengambil tindakan tegas dengan melaporkan MT ke pihak berwajib dengan dibantu oleh pemerintah setempat, kepolisian, dan Babinsa.
3. Kronologi Syahril mengusir penagih uang panjar

Kronologi terungkapnya kasus ini dimulai ketika Syahril sedang tertidur dan tiba-tiba mendengar keributan di luar rumahnya. Syahril keluar untuk melihat apa yang terjadi dan menemukan seseorang yang sedang membuat keributan sambil meminta uang dengan nada yang keras.
Syahril yang bingung langsung bertanya uang apa yang dimaksud oleh orang tersebut. Orang tersebut menjawab bahwa itu adalah uang panjar perjanjian anak sebesar Rp 1,8 juta yang sudah diberikan kepada MT untuk pembelian bayi yang telah dilahirkan.
Mendengar penjelasan yang sangat mengejutkan tersebut, Syahril langsung mengusir orang tersebut dan mengancam akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian jika ia tidak segera pergi.
Orang yang menagih uang panjar tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi setelah mendapat ancaman dari Syahril. Kejadian penagihan uang panjar ini terjadi sekitar satu bulan setelah MT melahirkan bayi AZ. Syahril akhirnya mengetahui bahwa bayi tersebut adalah anak dari Anto dan MT karena tidak lama kemudian ia pernah melihat MT bertengkar dengan mertuanya di depan rumah.
4. MT melarikan diri ke Polewali

MT diketahui meninggalkan rumah dan kota Makassar tak lama setelah kasus penjualan anak ini mencuat ke permukaan dan menjadi pembicaraan warga setempat.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh kepolisian dan keluarga, MT diduga kuat melarikan diri menuju daerah Polewali Mandar atau yang disingkat Polman di Sulawesi Barat.
Hingga saat ini, MT belum bisa dihubungi melalui telepon atau media komunikasi lainnya, dan keberadaannya masih menjadi misteri.
Pihak kepolisian telah memasukkan MT ke dalam daftar pencarian orang atau DPO dan terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku sesegera mungkin.
5. Polisi dan UPTD PPA kejar MT dan lacak keberadaan anak

Pihak Polrestabes Makassar saat ini sedang melakukan upaya maksimal untuk menangkap MT yang masih buron dan melarikan diri. Polisi melakukan koordinasi intensif dengan Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak atau UPTD PPA Makassar untuk menangani kasus ini secara komprehensif.
Selain pengejaran terhadap pelaku, fokus utama tim gabungan adalah menelusuri keberadaan anak-anak yang diduga telah dijual oleh MT agar mereka bisa diselamatkan dan dikembalikan kepada keluarga atau ditempatkan di tempat yang aman.
Anto sebagai ayah dari anak-anak korban sangat berharap agar anak-anaknya bisa segera ditemukan dan kembali dalam keadaan sehat serta selamat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perdagangan anak masih terjadi di Indonesia dan bisa dilakukan bahkan oleh orangtua kandung sendiri. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengejaran pelaku yang masih buron. Semoga anak-anak yang menjadi korban bisa segera ditemukan dan diselamatkan.


















