Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat berpuasa. Namun, Islam memberikan keringanan bagi ibu hamil dan ibu menyusui yang khawatir puasa dapat membahayakan diri Mama sendiri atau si Kecil. Pertanyaannya, setelah tidak berpuasa, apakah Mama wajib mengganti puasa (qadha) atau cukup membayar fidyah?
Para ulama memiliki berbagai pendapat mengenai hal ini. Beberapa berpendapat bahwa ibu hamil dan Ibu menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan si Kecil cukup membayar fidyah tanpa perlu qadha. Namun, ada juga yang berpendapat bahwa Mama juga wajib mengqadha puasa yang ditinggalkan. Perbedaan pendapat ini didasarkan pada interpretasi berbagai dalil dari Al-Qur'an dan hadis.
Berikut, Popmama.com akan mengulas tentang pertanyaan apakah ibu menyusui dan ibu hamil qadha puasa atau bayar fidyah? Yuk, simak penjelasannya agar Mama tidak bingung lagi!
