Polresta Tangerang Biayai Anak Usia 2 Tahun yang Jadi Korban Kekerasan

Kekerasan dilakukan oleh kekasih dari tante korban, bukan hanya dipukul tapi juga ditendang

16 Maret 2021

Polresta Tangerang Biayai Anak Usia 2 Tahun Jadi Korban Kekerasan
Instagram.com/polreskotatangerang

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh peristiwa kekerasan yang dialami oleh seorang anak berusia 2 tahun 4 bulan di Tangerang, Banten. Diketahui, kekerasan tersebut dilakukan seorang lelaki berinisial ASD (27).

Korban bernama ZM mengalami pukulan keras di bagian perut secara berulang kali hingga lemas dan memar. Mirisnya, kekerasan yang terjadi pada korban direkam oleh tersangka menggunakan handphone pribadinya. 

Ibu korban yang merasa geram melaporkan tersangka ke pihak berwajib. Selain menangkap tersangka, Polresta Tangerang juga akan membiayai korban hingga pulih. 

Berikut berita pemukulan pada anak 2 tahun di Tangerang selengkapnya yang telah Popmama.com rangkum. 

1. Tersangka memukul korban yang masih balita

1. Tersangka memukul korban masih balita
Twitter.com/ikhsan_kuncoro

Berita kekerasan yang dialami ZM, anak berusia 2 tahun 4 bulan di Tangerang, Banten ini diketahui publik melalui sebuah video di media sosial pada Senin (15/03/2021). Dalam video, terlihat seorang laki-laki yang diketahui bernama ASD (27) tengah berbicara dengan seorang balita dan kemudian memukulnya beberapa kali. 

Tersangka memukul bagian dada, perut, dan areal kelamin korban menggunakan tangan, sikut, serta tumit kaki. Korban pun nampak terkejut bahkan sempat lemas hingga terlentang setelah dipukul. 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, antara korban dan tersangka memiliki kedekatan. Pasalnya, bibi korban merupakan kekasih tersangka. Menurut Wahyu, peristiwa itu terjadi pada Minggu (28/02/2021).

2. Motif tersangka memukul korban dan merekamnya

2. Motif tersangka memukul korban merekamnya
Instagram.com/polreskotatangerang

Adapun motif kekerasan yang dilakukan, yaitu tersangka merasa kesal dengan perilaku korban yang tidak sengaja melempar handphone miliknya. Awalnya, tersangka menjemput bibi korban untuk diantar ke tempat kerja. Pada saat yang sama, korban turut ikut dengan alasan akan diajak bermain. 

Usai mengantar bibi korban ke tempat kerja, korban dibawa ke rumah ASD di wilayah Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Di kediaman tersangka, korban sempat diajak bermain bersama.

Pada tempat yang sama, terdapat keponakan tersangka yang seusia korban. Mereka pun bermain bersama, sementara tersangka tidur.

"Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar. Setelahnya, korban masih menangis, dibujuk oleh tersangka dengan dipinjami handphone, namun dilemparkan korban," jelas Wahyu dalam konferensi pers di Malporesta Tangerang, Selasa (16/03/2021).

Tersangka pun memukul korban dan merekamnya dengan handphone karena emosi, ditambah beberapa saat sebelumnya tersangka sempat cekcok dengan tante korban. Tersangka mengaku ingin memberikan efek jera.

Jika korban kembali menangis, maka video itu akan ditunjukkan tersangka pada korban.

3. Polresta Tangerang akan biayai korban hingga sembuh

3. Polresta Tangerang akan biayai korban hingga sembuh
Instagram.com/polreskotatangerang

Bibi korban akhirnya mengetahui rekaman video kekerasan yang dilakukan sang kekasih. Merasa geram, ia kemudian melaporkan pada ibu korban dan meminta pertolongan pada Polres Kota Tangerang. 

Setelah itu, tersangka akhirnya ditangkap pihak berwajib dan menjalani pemeriksaan. Menurut Wahyu, terdapat 5 video yang dibuat tersangka saat menganiaya korban.

Seluruh video berisi kekerasan yang dilakukan tersangka. Korban dipukul berkali-kali oleh tersangka di bagian dada, perut, serta area dekat kelamin hingga lemas dan memar. 

Melalui unggahan dalam akun resmi media sosial Instagram @polrestakotatangerang pada Selasa (16/03/2020), pihaknya mengaku akan membiayai pengobatan korban hingga sembuh. 

Baca juga:

The Latest