Miris Balita di Tangsel Disewakan untuk Mengemis
Orangtua mengaku terpaksa lantaran faktor ekonomi
9 November 2021

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Anak seharusnya mendapatkan hak dan kewajibannya dari orangtua. Orangtua memiliki kewajiban untuk memberikan kasih sayang kepada anak. Anak khususnya balita masih harus mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orangtua.
Namun, adanya beberapa faktor membuat orangtua harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan anak dan juga keluarga. Bahkan tidak jarang orangtua juga mengajak sang anak untuk bekerja menghasilkan uang di usianya yang masih sangat dini.
Salah satunya seperti yang terjadi di Tangerang Selatan. Orangtua diduga menyewakan balita untuk mengemis karena faktor ekonomi. Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak atau P2TP2A Kota Tangerang Selatan ini pun akhirnya memanggil orangtua dari korban kedua anak tersebut.
Tindakan seperti ini termasuk dalam eksploitasi anak. Menyuruh anak untuk bekerja di usianya yang belum mencukupi termasuk dalam tindakan eksploitasi anak.
Berikut Popmama.com sudah merangkum informasi mengenai balita di Tangsel yang disewakan untuk mengemis.
Editors' Pick
1. Sudah menyewakan anak untuk mengemis selama sebulan
Orangtua yang berada di Tangerang Selatan mengaku telah menyewakan anaknya untuk beroperasi untuk mengemis. P2TP2A Kota Tangerang Selatan pun memanggil orangtua dari anak yang menjadi korban tindakan tersebut. Diketahui anak tersebut terdiri dari dua orang.
Mereka di tangkap setelah menjadikan kedua anaknya sebagai pengemis di perempetan jalan pada kawasan Tangerang Selatan.
Balita tersebut sudah diserahkan di bawah perlindungan P2TP2A dan dalam kondisi baik. Kepala P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto ini menyebutkan bahwa dengan melibatkan anak untuk mengemis termasuk tindakan eksploitasi pada anak.
Sang Ibu mengaku sudah menyewakan anak selama sebulan untuk mengemis semenjak tinggal di daerah Poris.
2. Memiliki KTP Tangsel namun mengontrak di Poris Kota Tangerang
Menurut keterangan dari Kepala P2TP2A, mereka merupakan warga dari Tangerang Selatan namun saat ini sedang mengontrak di wilayah Poris Kota Tangerang. Hal ini diketahui karena mereka memiliki KTP Tangsel.
Pihak dari P2TP2A Tangsel ini menyebutkan bahwa mereka belum memberikan sanksi kepada kedua orangtua anak tersebut.
Pada pemanggilan pertama baru sebatas memberikan pembinaan dan juga pemahaman mengenai pidana atas adanya tindakan eksploitasi anak yang dilakukan oleh orangtua tersebut.
"Untuk sementara masih diberikan pembinaan dan kita informasikan tentang undang-undang perlindungan anak dan sanksi apa yang nanti akan diberikan terhadap orang (baik orangtua atau orang lain) yang mengeksploitasi anak," ujar Tri pada Minggu (08/11/2021)