Pemerintah Pantau Balita yang Gemar Makan Tanah Kini Mengalami Anemia
Pihak puskesmas akan terus memantau kondisi dari balita tersebut
16 September 2021

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Di umur yang masih dini, balita seharusnya mendapat perhatian khusus bagi orang tua. Anak yang rentan terkena sesuatu hal harus selalu berada dalam pengawasan orangtua. Hal ini guna menghindari anak dari kebiasan-kebiasan tidak normal yang nantinya akan mengganggu tumbuh kembang anak.
Namun, terdapat orangtua yang biasanya juga mengalami beberapa faktor ekonomi, sehingga sulit untuk memberi makan keluarganya.
Salah satunya adalah anak ketiga dari pasangan suami istri Carmo dan Umrotun, yaitu VF (3) diketahui suka memakan tanah dan juga puing tembok.
Berikut Popmama.com telah merangkum informasi lengkapnya.
Editors' Pick
1. Sudah memulai kebiasaan tersebut dari umur 1,5 tahun
Ibu dari VF menyampaikan bahwa anaknya ini sudah gemar memakan tanah dan puing-puing tembok dari umum 1,5 tahun.
Hal ini terjadi karena mereka sulit untuk membeli makan karena faktor ekonomi, sehingga membuat keluarga tersebut kesusahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Ketika ibunya tidak melihat, VF akan memakan tanah dan pasir bahkan puing tembok yang berada di dekatnya. Namun, ketika dilarang anaknya kerap akan mengamuk dan menangis.
Tentunya hal ini membuat orangtua khawatir mengenai tumbuh kembang anak karena mengkonsumsi sesuatu yang bukan makanan.
2. Orangtua belum mendapatkan kartu keluarga
Mengetahui anaknya yang memiliki kebiasaan sering memakan tanah dan puing tembok, tentu membuat Carmo sebagai ayah ingin sekali membawa anaknya tersebut ke rumah sakit.
Namun, karena keterbatasan biaya dari pekerjaannya yang hanya sebagai tukang service elektronik membuat Carmo tidak dapat melakukannya. Selain faktor ekonomi, keluarga tersebut ternyata belum memiliki kartu keluarga (KK).
Akibatnya membuat mereka belum dapat tersentuh bantuan dari pemerintah di Kota Tegal.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Tegal agar dapat memfasilitasi dalam pembuatan kartu keluarga dan juga data kependudukan lainnya supaya dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan.