Aniaya Anak Tirinya, Lelaki di Sukabumi Jadi Tersangka
Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi, pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka
13 Januari 2022

Follow Popmama untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Seorang anak perempuan berusia 3 tahun menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya. Pelaku dengan inisial B (25) mendadak viral karena video penangkapan beredar di media sosial.
Kini polisi sudah menetapkan sang ayah tiri sebagai tersangka. Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan.
Berikut Popmama.com telah merangkum berita selengkapnya.
Editors' Pick
1. Kejadian di Kawasan Warungdoyong
Kasus penganiayaan pada anak 3 tahun ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
"Kemarin dari pihak PPA Polres Sukabumi bekerja sama dengan Polsek Warungdoyong melakukan penangkapan kepada pelaku aniaya anak tiri. Sekarang pelakunya sudah kita amankan untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan," demikian penjelasan KBO Reskrim Polres Sukabumi Kota IPTU Kartiwan Sutarma pada Rabu (12/1/2022).
2. Ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan
Kasus penganiayaan ini semakin jelas setelah saksi dimintai keterangan. Menurut Kartiwan, sejumlah saksi sudah memberikan keterangan berkaitan dengan kejadiaan di tempat perkara.
Beberapa saksi anta lain istri pelaku atau ibu korban, tetangga, dan pihak RT-RW setempat.