Mau Ajak Anak ke Dokter Gigi saat PPKM Darurat, Perhatikan Saran PDGI

Masih bolehkah ke dokter gigi saat PPKM Darurat?

14 Juli 2021

Mau Ajak Anak ke Dokter Gigi saat PPKM Darurat, Perhatikan Saran PDGI
Freepik

Meningkatnya kasus positif Covid-19 membuat pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal tersebut terpaksa membuat beberapa tempat harus ditutup, seperti perkantoran dan pusat perbelanjaan, guna mengurangi kasus penyebaran virus corona. 

Namun, tak hanya itu, dokter gigi pun diminta untuk menutup praktiknya saat PPKM Darurat ini. Hal tersebut sesuai dengan permintaan dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI)

Lalu, bagaimana ya jika anak memiliki masalah pada gigi saat PPKM Darurat? Bolehkah mengajak anak ke dokter gigi saat pandemi?

Nah, Popmama.com telah merangkum informasi terkait peraturan mengunjungi dokter gigi selama PPKM Darurat. Simak yuk, Ma!

1. Alasan PDGI minta dokter gigi menutup praktik saat masa PPKM Darurat berlangsungĀ 

1. Alasan PDGI minta dokter gigi menutup praktik saat masa PPKM Darurat berlangsungĀ 
Pixabay/StockSnap

PDGI mengeluarkan Surat Edaran No. 4072/PB/PDGI/VII-2/2021. Surat tersebut meminta dokter gigi se-Indonesia menutup sementara tempat praktik di masa periode PPKM Darurat ini.

PDGI mengeluarkan surat edaran tersebut karena merasa sangat khawatir. 

"Kalau kita biarkan terus teman-teman kita untuk berpraktek, sedangkan kita dipaksa semuanya harus pakai masker, di ruang praktik dokter gigi harus buka masker, itu risikonya tinggi. Nah, risikonya tinggi seperti ini membuat kami, organisasi profesi sangat khawatir," ucap dr. R. M. Sri Hananto Seno, Sp.BM., selaku ketua PDGI Pusat. 

PDGI mengkhawatirkan ruang praktik yang ternyata fasilitasnya tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai yang dikeluarkan oleh PDGI tentang praktik dokter gigi di kala Covid-19. 

Sebab, jika fasilitasnya tidak memenuhi syarat dan ketentuan ditakutkan penularan virus corona semakin menjadi-jadi. Dikhawatirkan banyak dokter gigi dan pasien yang menjadi korban.

dr. Sri Hananto memaparkan, pada bulan Juli ini sudah ada delapan dokter gigi yang meninggal dunia. Tak hanya itu, ada banyak pula dokter gigi yang masuk ICU.

2. Dokter gigi hanya boleh buka untuk kasus emergency

2. Dokter gigi ha boleh buka kasus emergency
Pexels/Pixabay

Walaupun sudah mengeluarkan surat edaran untuk menutup praktik dokter gigi, namun PDGI tetap membolehkan para dokter gigi menangani kasus emergency. 

"Kami minta dokter gigi se-Indonesia untuk tidak praktik. Kecuali cause-cause yang emergency. Emergency itu harus dibantu, tidak boleh tidak. Tetapi dengan menggunakan APD level 3," ucap dr. Sri Hananto. 

3. Hal-hal yang harus diperhatikan saat ingin membawa anak ke dokter gigi

3. Hal-hal harus diperhatikan saat ingin membawa anak ke dokter gigi
Freepik

Mama yang ingin membawa anak berkonsultasi langsung dengan dokter gigi pada masa PPKM Darurat perlu memperhatikan beberapa hal. Salah satu yang paling utama yakni bersiap untuk menjalani penapisan atau skrining secara ketat. Hal terebut guna mencegah penularan Covid-19. 

"Skrining ini mencakup pemeriksaan suhu, gejala dan kontak erat pada kasus Covid-19. Pasien yang bergejala seperti Covid-19 semisal demam dan batuk saat skrining harus siap ditolak untuk berkonsultasi," ucap Shaliha Hasim Dokter gigi dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran yang kini berpraktik di DMP Empang, Bogor.

Jika anak mama lolos skrining, maka ia diizinkan masuk ke dalam ruang pemeriksaan dengan mengenakan APD. Jika ia membutuhkan pendamping, maka pendamping dibatasi satu orang saja dan harus mengenakan APD juga. 

APD untuk pasien dan pendamping pasien akan dikenakan biaya sekitar Rp 15.000, terdiri dari gown (pakaian) dan head cap (penutup kepala). 

Dalam menjalankan praktik tersebut, dokter dan para perawat serta pasien akan menggunakan APD level 3 sesuai dengan anjuran PDGI. 

Selain itu, pasien pun melengkapi persetujuan medik yang harus ditandatangani, kalau masuk dan dilakukan tindakan berisiko tinggi tertular dan menularkan (Covid-19).

Itulah beberapa peraturan yang harus diperhatikan sebelum melakukan pemeriksaan ke dokter gigi di kala PPKM Darurat ini. Semoga anak mama selalu dalam keadaan sehat sehingga tidak harus ke dokter gigi terlebih dahulu dan meminimalisir terjadinya penularan virus corona. 
 

Baca juga:

The Latest