Bayi tabung atau dikenal juga sebagai pembuahan in vitro merupakan teknik pembuahan atau inseminasi yakni pembuahan sel telur di bagian luar tubuh perempuan.
Program yang satu ini merupakan metode yang dilakukan sebagai solusi untuk mengatasi masalah kesuburan atau tidak bisa memperoleh keturunan saat berbagai metode lain tidak berhasil untuk dilakukan.
Meski kini program bayi tabung sedang marak dilakukan oleh pasangan suami istri yang sulit memiliki keturunan, namun sebenarnya kegiatan yang satu ini masih menjadi pro kontra dalam Islam.
Nah, agar tak salah langkah, berikut Popmama.com telah merangkum hukum bayi tabung dalam Islam.
