24 Bayi Dijual ke Singapura, Sudah Dipesan Sejak Dalam Kandungan

- 24 bayi dijual ke Singapura, sudah dipesan sejak dalam kandungan
- 12 tersangka sudah ditangkap
- Bayi yang dijual ke Singapura sebagian berasal dari Jawa Barat
Memiliki bayi adalah harapan sebagian keluarga. Namun, tidak semua keluarga bisa memiliki keturunan dengan mudah. Ada yang memerlukan usaha panjang hingga si Kecil hadir di tengah keluarga. Bahkan, ada pula yang usahanya tidak membuahkan hasil.
Bagi yang tidak berhasil hamil, adopsi menjadi pilihannya. Proses adopsi yang panjang pun ditempuh agar bisa memiliki anak. Proses yang rumit dan panjang itu diperlukan demi melindungi seorang anak. Sayangnya, untuk menghindari proses panjang itu, ada yang tidak segan untuk menempuh jalur ilegal. Misalnya membeli bayi.
Kasus jual beli bayi kerap terjadi untuk menghindari proses adopsi yang panjang. Kasus yang baru-baru ini berhasil dibongkar adalah modus penjualan bayi ke Singapura. Ironisnya, bayi-bayi ini bahkan telah dipesan sejak mereka masih ada di dalam kandungan.
Bagaimana kronologinya? Popmama.com sudah merangkum berita tentang bayi dijual ke Singapura.

1. 24 bayi dijual ke Singapura, sudah dipesan sejak dalam kandungan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan bayi ke Singapura. Dalam kasus ini ditemukan 24 bayi dijual ke Singapura. Dari jumlah itu, ada 6 bayi yang berhasil diselamatkan. Keenam bayi tersebut ditemukan di dua tempat yang berbeda.
Satu bayi ditemukan di Tangerang, Banten. Sedangkan lima bayi lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat. Keenam bayi tersebut untuk sementara dititipkan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung untuk pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, mereka akan dipindahkan ke rumah penampungan yang lebih layak sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Polda Jabar berjanji akan terus mengembangkan kasus ini.
Rupanya, jaringan perdagangan orang ini terstruktur dan telah beroperasi sejak 2023, menurut Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar.
Kombes Pol Surawan juga menambahkan jika ada orangtua-nya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Bila sudah dipesan jauh-jauh haru, maka biaya persalinannya ditanggung oleh pelanggan.
Satu bayi dihargai sekitar Rp 11.000.000-Rp 16.000.000.

2. 12 tersangka sudah ditangkap
Siapa yang menjalankan perdagangan orang ini? Polisi sudah menangkap 12 orang tersangka. Setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini. Mulai dari perekrut awal, perawat bayi, penampung, pembuat dokumen, hingga pengirim bayi.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, pelaku bahkan ada yang mulai beraksi sejak bayi masih dalam kandungan. 12 tersangka ditangkap di beberapa lokasi dan dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar.
Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa dokumen palsu seperti KTP, paspor, dan surat kepemilikan identitas bayi.

3. Bayi yang dijual ke Singapura sebagian berasal dari Jawa Barat
Polda Jabar masih mengembangkan kasus lebih lanjut. Bayi-bayi yang diamankan ini sebagian besar berasal dari Bandung, Jawa Barat. Setelah ditampung di Bandung, bayi-bayi ini dibawa ke Jakarta, kemudian dikirim ke Kalimantan Barat sebelum direncanakan menuju Singapura.
Bayi-bayi tersebut berusia kurang dari 1 tahun, rata-rata 2-3 bulan, masih dalam masa perawatan. Menurut keterangan tersangka, bayi-bayi ini akan diadopsi atau diaklimatisasi di Singapura. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut kasus ini. Polisi juga bekerja sama dengan instansi lain untuk memastikan semua pelaku tertangkap. Selain itu, bayi-bayi juga dipastikan akan mendapatkan perlindungan yang layak.
Itu rangkuman berita tentang tentang bayi dijual ke Singapura. Semoga kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwajib dan bayi-bayi itu mendapatkan kehidupan yang layak, ya, Ma!