- Tidak diakui oleh negara. Perkawinan beda agama tidak memiliki kekuatan hukum di Indonesia. Jadi kedua pasangan tidak akan mendapatkan perlindungan hukum sebagai suami-istri. Ini artinya, hak-hak seperti warisan, hak asuh anak, atau tunjangan bisa menjadi lebih sulit nantinya, Ma.
- Masalah warisan. Tanpa adanya perjanjian tertulis atau pengaturan yang jelas, pembagian warisan bisa menjadi rumit. Meskipun ada anak, hukum tidak otomatis melindungi hak-hak mereka jika pernikahan orangtua tidak mendapat pengakuan oleh negara.
- Hak asuh anak bila terjadi perceraian. Dalam kasus perceraian, hak asuh anak bisa menjadi masalah besar. Karena status pernikahan tidak sah, perebutan hak asuh bisa berlangsung panjang dan melelahkan, terutama jika tidak ada kesepakatan bersama dari awal.
- Tekanan sosial. Tidak bisa dipungkiri, nikah beda agama di Indonesia seringkali mendapat tekanan dari keluarga dan lingkungan. Banyak pasangan harus menghadapi stigma atau bahkan penolakan dari orang-orang terdekat. Ini bisa menjadi beban emosional yang cukup besar.
Bagaimana Kepastian Hukum Anak yang Lahir dari Perkawinan Beda Agama?

- Anak dari perkawinan beda agama bisa mendapatkan akta anak seorang ibu sebagai dokumen resmi negara.
- Hak waris diatur berdasarkan agama yang dianut oleh pihak yang meninggal, dan penentuan agama anak ditentukan oleh persetujuan kedua orangtua.
- Perkawinan beda agama tidak diakui secara hukum di Indonesia, sehingga hak-hak seperti warisan, hak asuh anak, dan tunjangan bisa menjadi rumit.
Pada dasarnya hukum perkawinan di Indonesia tidak mengatur secara tegas mengenai perkawinan pasangan beda agama.
Secara hukum positif, perkawinan dianggap sah jika dijalankan sesuai dengan hukum agama dan kepercayaan masing-masing pihak. Jadi, jika Mama dan suami menikah beda agama, secara aturan, perkawinan kalian tidak bisa dianggap sah.
Meskipun secara hukum tidak sah, banyak pasangan beda agama yang tetap menikah dan menjalani hidup bersama. Mereka mungkin melakukan upacara perkawinan sesuai dengan agama masing-masing.
Namun perlu diingat jika perkawinan yang tidak tercatat secara resmi di negara tidak memiliki kekuatan hukum. Ini artinya, suami atau istri mendapatkan perlindungan hukum sebagai pasangan suami istri, seperti dalam hal harta bersama, warisan, atau hak asuh anak jika terjadi perceraian. Lalu, bagaimana dengan anak yang lahir dari perkawinan beda agama? Apakah anak bisa mendapatkan akta lahir dan dokumen penting lainnya? Bagaimana dengan kepastian hukum anak yang lahir dari perkawinan beda agama?
Pada ulasan berikut ini, Popmama.com akan membahas soal kepastian hukum anak yang lahir dari perkawinan beda agama. Semoga bisa membantu, ya, Ma!

Kepastian Hukum Anak yang Lahir dari Perkawinan Beda Agama
Bila Mama melakukan perkawinan beda agama, kepastian hukum untuk anak mungkin menjadi salah satu kekhawatiran Mama. Bagaimana dengan akta lahirnya? Padahal, akta lahir dibutuhkan untuk digunakan sebagai bukti sah dan otentik mengenai peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh negara untuk mengakui dan melindungi hak-hak anak. Akta lahir diperlukan untuk berbagai dokumen resmi lainnya, seperti memperoleh identitas resmi (KTP, paspor), pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan lainnya (KK), hingga pengurusan hak waris dan asuransi.
Berita baiknya, menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan, anak yang lahir dari perkawinan beda agama bisa mendapatkan dokumen resmi negara, Ma. Dokumen itu adalah akta anak seorang ibu.
Akta anak seorang ibu adalah akta kelahiran ini dibuat khusus untuk anak yang lahir dari perkawinan orangtua yang tidak tercatat secara hukum atau tidak memiliki buku nikah atau akta perkawinan, serta status hubungan di Kartu Keluarga tidak menunjukkan sebagai suami istri.
Dalam akta ini, hanya nama mama yang tercantum, Ma. Nama papa tida dicantumkan, kecuali ada penetapan pengadilan yang mengakui hubungan darah si Anak dengan papanya.
Jadi, akta anak seorang ibu bisa digunakan sebagai dasar pengakuan terhadap status anak yang lahir dari perkawinan beda agama.
Selain itu, akta anak seorang ibu fungsinya sama seperti akta kelahiran, Ma. Dengan akta anak seorang ibu, si Kecil bisa mendapatkan dokumen resmi lainnya, seperti KTP, BPJS hingga paspor. Akta ini pun bisa digunakan untuk sekolah, Ma.

Bagaimana dengan Hak Waris dan Agama Anak yang Lahir dari Perkawinan Beda Agama?
Dilansir dari laman Hukumku, ada beberapa aspek yang terkait dengan hak-hak pribadi dalam perkawinan beda agama. Salah satunya adalah mengenai hak waris.
Di Indonesia, hukum waris umumnya diatur berdasarkan agama yang dianut oleh pihak yang meninggal. Oleh karena itu, jika salah satu pasangan dalam perkawinan beda agama meninggal, pewarisan harta akan ditentukan sesuai dengan aturan agama yang dianut oleh pihak tersebut.
Hal ini bisa menjadi penting terutama jika terdapat perbedaan besar dalam sistem hukum waris antara agama yang berbeda.
Lalu, bila orangtua menganut agama yang berbeda, bagaimana dengan agama si Anak? Nah, perkawinan beda agama juga memiliki dampak pada penentuan agama anak.
Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menyatakan:
Agama anak dalam perkawinan beda agama ditentukan oleh persetujuan bersama kedua orangtua. Jika tidak ada kesepakatan, agama anak ditentukan sesuai dengan agama ayah.
Namun, dalam praktiknya, penentuan agama anak dalam perkawinan beda agama seringkali menjadi sumber konflik dan perselisihan antara pasangan.

Konsekuensi Hukum dan Sosial dari Perkawinan Beda Agama
Memutuskan untuk menikah beda agama memang bukan hal yang mudah, terutama karena ada beberapa konsekuensi hukum dan sosial yang perlu dipertimbangkan. Berikut ini beberapa hal penting yang harus dipikirkan:
Itu penjelasan tentang kepastian hukum anak yang lahir dari perkawinan beda agama. Semoga bisa menjawab kekhawatiran Mama dan Papa.



















