Pemerintah Perketat Aturan Baru Perlindungan Anak di Dunia Digital

- Industri game siap menyesuaikan aturan baru untuk perlindungan anak di dunia digital
- Pemerintah menegaskan pentingnya pengawasan konten media sosial untuk keamanan anak
- Studi IPB University: 63% anak Indonesia belum teredukasi literasi digital, orangtua didorong menjadi "pahlawan digital" bagi anak
Pemerintah memperketat kebijakan perlindungan anak di ranah digital, didukung kesiapan industri gim dan dorongan publik, menyusul temuan IPB bahwa 63% anak Indonesia belum mendapat pendidikan literasi digital yang memadai. Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menyatakan upaya itu didukung luas dan mengimbau orang tua menjadi "pahlawan digital" bagi anaknya.
Berikut Popmama.com bagikan informasi mengenai pemerintah perketat aturan baru, perlindungan anak di dunia digital. Disimak, yuk!
Industri Game Menyatakan Siap Menyesuaikan Aturan Baru

Pelaku industri game menyambut kebijakan terbaru pemerintah terkait perlindungan anak di dunia digital. Sejumlah perusahaan menyatakan siap menyesuaikan fitur, sistem rating usia, hingga mekanisme pengawasan konten agar pengalaman bermain tetap aman untuk anak. Pemerintah menilai kepatuhan ini penting agar akses game tidak membuka peluang paparan konten yang dapat mengganggu perkembangan anak.
Pemerintah Menegaskan Pentingnya Pengawasan Konten Media Sosial

Pemerintah kembali menekankan bahwa platform media sosial harus memastikan konten yang beredar tetap aman bagi anak. Penegasan ini hadir seiring meningkatnya aktivitas anak di dunia daring, sehingga mekanisme moderasi dan penandaan konten dianggap perlu diperkuat. Pemerintah meminta platform bekerja lebih proaktif dalam mencegah anak terpapar konten yang tidak sesuai usia.
Menkomdig Meutya Hafid Sebut Dukungan Publik Sangat Besar

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa upaya pemerintah membangun ruang digital yang lebih aman dan ramah anak mendapat dukungan luas dari masyarakat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pengguna menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih terarah bagi anak.
Studi IPB University: 63% Anak Belum Teredukasi Literasi Digital

Laporan IPB University menunjukkan bahwa 63% anak Indonesia belum menerima edukasi yang memadai tentang penggunaan media digital secara bijak. Temuan ini menegaskan perlunya pendampingan dan pendidikan literasi digital sejak dini, agar anak mampu memahami risiko, batasan, dan cara menggunakan internet dengan lebih aman.
Orangtua Didorong Menjadi “Pahlawan Digital” bagi Anak

Pemerintah mengimbau orangtua untuk mengambil peran lebih aktif dalam mendampingi anak selama beraktivitas di dunia maya. Mereka tetap menjadi garda terdepan dalam memastikan anak memahami batasan, mengenali risiko, dan menggunakan internet dengan aman. Peran “pahlawan digital” ini dinilai penting agar anak tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu memanfaatkan ruang digital secara lebih sehat.
Itulah informasi mengenai pemerintah perketat aturan baru, perlindungan anak di dunia digital.



















